Harga Gula Melangit, Ekonomi Rakyat Kian Sulit

27 April 2024, 18:04 WIB
Foto Zul Aiza, Alumni Mahasiswa Pertanian. /

Oleh : Zul Aiza

MEMASUKI April 2024, harga berbagai komoditas pangan terpantau naik, salah satunya adalah gula, Gula menjadi komoditas yang menjadi sorotan belakangan ini. 

Selain stoknya yang langka di pasaran, harganya juga melesat. Dalam unggahan CNBC Indonesia, Harga gula Jumat (19/4/2024), terpantau naik bahkan pecah rekor. Harga rata-rata harian nasional di tingkat eceran naik Rp20 ke Rp18.090 per kg. Sepekan lalu, 12 April 2024, harga gula masih di Rp18.040 per kg.

Lonjakan harga gula ini berlanjut sejak bulan Agustus 2023 lalu, yang tercatat masih di Rp14.700 per kg. Artinya, harga rata-rata bulanan sudah mengalami kenaikan sekitar 22,10%. 

Hal ini tak hanya terjadi di toko offline tapi juga di toko-toko ritel online, harga gula kristal putih premium merek Rose Brand dipatok Rp22.800 per kilogram (kg) di toko online Shopee.

*Penyeban Kenaikan Gula*

Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap biang kerok penyebab kelangkaan gula di ritel modern belakangan ini dikarenakan pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi. Harga gula internasional sejatinya sudah turun. Namun, pasokan yang saat ini diimpor didapatkan menggunakan harga sebelum mengalami penurunan.

Mahalnya gula karena tataniaga kacau, yang memungkinkan adanya praktek permainan harga oleh ritel, penimbunan dan monopoli. Mirisnya solusi adalah pematokan harga dan membuka keran impor. Semua itu mengakibatkan ketidakstabilan harga pangan.

Kebijakan impor dalam jangka pendek, mungkin bisa menjadi solusi atas kelangkaan pangan. Namun kebijakan impor harus penuh perhitungan sebab dalam jangka panjang dapat membahayakan kedaulatan pangan Negara khususnya gula.

Seharusnya, negeri yang kaya akan SDA bisa mandiri dalam mengelola pangannya, tidak tergantung dengan impor. Derasnya impor akan mematikan gairah petani untuk produksi, menjadikan negara bergantung pada impor, dan pada gilirannya dapat mengikis ketahanan pangan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Jika sudah bergantung pada impor, stabilisasi harga gula pun kian tidak menentu. Keterjangkauan harga pun kian mahal sebab yang mengendalikan harga bukan lagi penawaran dan permintaan, melainkan kartel perusahaan besar.

Memang, harga adalah alat pengendali dalam sistem kapitalisme. Pada titik inilah kapitalisme sangat leluasa bermain sehingga mereka dapat meraih profit yang sebesar-besarnya dalam wujud kebijakan apa pun. 

Tidak heran, para pemodal dalam kapitalisme akan menciptakan mekanisme harga atau struktur harga komoditas di pasaran karena menurut mereka harga akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara otomatis.

*Islam Menstabilkan Harga Pangan*

Allah SWT mengharamkan negara mematok harga untuk umum. Allah melarang tindakan pemberlakuan harga barang dagangan tertentu untuk memaksa masyarakat agar melakukan transaksi jual beli sesuai harga patokan tersebut. 

“Harga pada masa Rasulullah saw. pernah membumbung. Lalu mereka melapor, ‘Ya Rasulullah, seandainya saja harga ini engkau patok (tentu tidak membumbung seperti ini).’ Beliau saw. menjawab, ‘Sesungguhnya Allahlah Maha Pencipta, Maha Penggenggam, Maha Melapangkan, Maha Pemberi Rezeki, dan Maha Menentukan Harga. 

Sesungguhnya aku sangat ingin menghadap kehadirat Allah sementara tidak ada seorang pun yang menuntutku karena suatu kezaliman yang aku lakukan kepadanya dalam masalah harta dan darah.’.” (HR Ahmad)

Kondisi melambungnya harga barang memang suatu realitas yang kadang tidak bisa kita hindari. Hal ini misalnya terjadi pada masa peperangan, krisis politik, dsb. yang memang merupakan akibat tidak tercukupinya barang di pasaran karena adanya penimbunan barang atau karena barangnya memang sedang langka. 

Namun, solusi masalah ini bukan dengan mematok harga. Penguasa harus berusaha mencukupi stok suatu komoditas di pasaran dengan mengusahakan ketersediaannya dari kantong-kantong logistik barang yang bersangkutan sehingga stok barang terjaga, tidak menjadi langka. Dengan demikian, melambungnya harga dapat dihindari.

Semua ini jelas memerlukan langkah tegas agar berbagai lini produksi di sektor pertanian agar tidak dikuasai korporasi. Selama penguasa melalaikan amanah pengayoman ini dan malah memberikan kesempatan luas bagi swasta besar untuk bermain, fluktuasi harga gula yang sulit terkendali akan terus berulang.

Kemudian tata kelola pemerintahan Islam menjadikan negara mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Misalnya, dengan menjamin produksi pertanian dalam negeri berjalan optimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian. Impor memang tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan syariat.

Serta hukum sanksi akan tegas bagi siapa saja yang melakukan kecurangan, seperti penimbunan, praktik riba, kartel. Inilah yang dapat mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Dalam struktur Pemerintahan Islam, ada yang disebut sebagai Kadi Hisbah yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar agar sesuai syariat. (**)

Editor: Donni

Tags

Terkini

Terpopuler