Pria Ini Diamankan Polisi, Usai Dilaporkan Mantan Istrinya, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

- 12 Oktober 2023, 22:25 WIB
/

KLIKSUMSEL, PALI - Diduga cemburu terhadap mantan istrinya, karena memiliki hubungan dengan laki-laki lain, membuat Ahmad Suyono (48), warga dusun Vll, desa Raja Barat, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, gelap mata dan menganiaya korban inisial RA (35) hingga menderita luka memar di bagian kepala, lecet di pipi kanan dan lecet di bagian pelipis kiri.

Kasus ini pun kini sudah ditangani pihak Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, usai dilaporkan korban dengan LP/B/11/VI/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Juni 2023.

"Kejadiannya di rumah pelapor hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 01.30 WIB, beberapa waktu lalu," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah SH didampingi Kanit Reskrim, IPDA Bambang Rudiansyah SH, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut berawal saat terduga pelaku mendatangi korban, yang tidak lain merupakan mantan istrinya.

Kemudian lanjutnya, pelaku saat itu sempat mengecek handphone korban. Setelah dicek didapati ada chatt WhatsApp antara korban dengan lelaki lain, sehingga mantan suaminya ini merasa cemburu dan memukuli korban.

"Tiba-tiba terduga pelaku ini langsung memukul pipi, kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, akibatnya korban mengalami luka memar di bagian kepala, lecet di pipi kanan dan lecet di bagian pelipis kiri," jelas Kapolsek Tanah Abang.

Setelah kejadian itu, kata Kapolsek, korban langsung ke rumah sakit untuk melakukan visum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.

"Hasil dari penyelidikan itu didapati terduga pelaku pulang ke rumahnya di desa Raja kecamatan Tanah Abang, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat menuju kediaman pelaku," sebut Kapolsek.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka di dalam rumahnya tanpa ada perlawanan, lalu diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor : Donni

Editor: Wendy Karno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah