Satres Narkoba Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkoba di Servo

- 30 Oktober 2023, 15:35 WIB
/

KLIKSUMSEL, PALI – Satres Narkoba Polres PALI kembali menggagalkan peredaran obat obat terlarang Psikotropika golongan 1 jenis sabu-sabu, di wilayah kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Jumat (27/10/2023) kemarin.

Tak tanggung tanggung dalam waktu bersamaan, Tim Resnarkoba Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang terduga Bandar dan Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka bernama Suparman (30) warga asal dusun 4 desa Benuang kecamatan Talang Ubi, dan Kemong (45) warga dusun 3 desa Beruge Darat, kecamatan Talang Ubi, PALI ini diringkus saat sedang berada di KM 57 jalan Servo dalam wilayah desa Benuang, pada Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.

”Benar, kedua terduga pelaku ini kita tangkap di KM 57 jalan Servo dalam wilayah desa Benuang, sekira pukul 21.00 malam,” kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH melalui Kasat Reskoba Polres Pali, IPTU Hamdani SH, saat membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka, Sabtu (28/10/2023).

Dikatakan IPTU Hamdani, dari tangan pelaku pengedar dan Bandar ini, pihaknya mengamankan 1 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram.

Selain itu juga, ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di km 57 jalan servo desa Benuang sering terjadi transaksi narkotika, lalu personel Sat Res Narkoba Polres PALI langsung melakukan penyelidikan.

Setelah sampai di TKP, lanjutnya, anggota melihat seorang laki laki yang sedang duduk di dalam kebun, kemudian dengan sigap anggota langsung menangkap orang tersebut, yang diduga menjual narkotika jenis Sabu.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan di badan Suparman, ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu, yang ia simpan di dalam kotak rokok kosong dalam genggamannya.

”Pada saat diintrogasi, Suparman ini menjelaskan, jika narkotika jenis Sabu itu didapat dari temannya bernama Kemong, yang mana pada saat itu Kemong ini berada tidak jauh dari tempat Suparman ditangkap,” jelas IPTU Hamdani.

Halaman:

Editor: Wendy Karno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah