Tim Beruang Hitam Polres PALI Garuk Pembobol Rumah Warga

- 21 Maret 2024, 09:30 WIB
TERSANGKA CURAT : Pelaku Curat, LR (25), usai diamankan Tim Beruang Hitam Polres PALI.
TERSANGKA CURAT : Pelaku Curat, LR (25), usai diamankan Tim Beruang Hitam Polres PALI. /

KLIKSUMSEL, PALI - LR (25), warga dusun III desa Tanjung Kurung, kecamatan Abab, kabupaten PALI, terpaksa harus merasakan dinginnya hotel predeo milik Mapolres PALI, Polda Sumsel. 

Pemuda yang berprofesi petani ini terpaksa digaruk Tim Beruang Hitam Unit Pidana Umum Polres PALI, lantaran diduga telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K S.IK menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada Sabtu pagi, (06/1/2024) yang lalu, sekira pukul 08.00 WIB.

"Anak dari pelapor kehilangan uang sebesar Rp.840.000, dan Jam tangan Merk Alexander Christe (AC) dengan harga sekira Rp.2.000.000-, lalu melaporkan hal tersebut kepada Pelapor. Lalu Pelapor pun merasa kehilangan rokok merk RC sebanyak 7 Bungkus di atas lemari makan, kemudian Pelapor memeriksa sekitar rumah dan didapatkan bahwa pintu belakang rumah tidak terkunci lagi, alias sudah dibobol maling," ujar Kasat Reskrim, pada Rabu petang (20/3/2024). 

Namun keesokan harinya betapa terkejutnya pelapor, saat melihat jam tangan milik anaknya itu, ada di pergelangan tangan GS. Pelapor pun sempat menanyakan dari mana GS mendapatkan jam tangan tersebut.

"GS ini mengakui bahwa jam tangan tersebut didapatkan dari terlapor yang bernana LR Alias MN, dan langsung kita amankan berdasarkan LP / B - 1 / I / 2024 / SPKT / RES PALI / POLDA SUMSEL Tgl 10 Januari 2024," ungkap Iptu Yudhistira.

Ditambahkan IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K, yang langsung memimpin Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres Pali Beruang Hitam melakukan penyergapan terhadap tersangka.

"Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Pali Unit Pidum Beruang Hitam telah ditemukan lokasi tempat Pelaku tindak pidana tersebut. Setelah itu kita langsung menangkap terduga pelaku, kemudian kita introgasi dan Pelaku mengakui perbuatannya, lalu kita bawa langsung ke Polres Pali guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Faiz Akbar. (*)

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah