Obok-obok Gang Pagar Alam Pasar 1, Polres Prabumulih Amankan 1 Pria Asal Pali, Ternyata Ini yang Dilakukannya

- 23 April 2024, 00:19 WIB
PRESS RELEASE UNGKAP KASUS NARKOBA : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ari Wibowo SIK MH didampingi Kasat Restik Narkoba, AKP Heri Humaira SH, saat menggelar press release, Senin, (22/4/2024).
PRESS RELEASE UNGKAP KASUS NARKOBA : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ari Wibowo SIK MH didampingi Kasat Restik Narkoba, AKP Heri Humaira SH, saat menggelar press release, Senin, (22/4/2024). /

KLIKSUMSEL, PRABUMULIH - Tim Opsnal Polres Prabumulih mementahkan rumor 'Keangkeran' gang Pagar Alam, kelurahan Pasar I, kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih, yang disebut selama ini sulit dimasuki polisi.

Terbukti, melalui Tim Satrestik Polres Prabumulih berhasil mengobok-obok perkampungan yang dikenal padat penduduk dan mengamankan seorang pengedar narkotika bernama Denis Tirta (26).

Warga asal kabupaten Pali ini dibuat tak berkutik saat digeledah anggota Satrestik Polres Prabumulih. Dari hasil penggeledahan itu, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening dengan berat bruto 0.26 gram, dan 0.62 gram.

Kemudian, 1 (satu) paket narkoba jenis daun ganja yang dibungkus dengan timah rokok dengan berat bruto 0.85 gram. Serta uang sebesar Rp210.000, diduga dari hasil penjualan narkoba tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ari Wibowo SIK MH didampingi Kasat Restik Narkoba, AKP Heri Humaira SH mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.

"Alhamdulillah, akhirnya kita mendapatkan satu tersangka pengedar narkoba yang merusak anak bangsa, khususnya di kota Prabumulih ini," ucap Kapolres Prabumulih AKBP Endro, saat menggelar press rilis, Senin (22/4/2024).

Tindakan itu juga disampaikan Kapolres, sebagai wujud komitmen dan tanpa pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami juga mengkonfirmasi isu dari masyarakat Prabumulih bahwa anggota kepolisian Prabumulih tidak mampu masuki gang pagar alam ini.

Ini bukti nyata, bahwa anggota kita mampu mengungkap kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih Polda Sumsel. Kita tidak pandang bulu, kalau ada laporan dari masyarakat pasti kita tindak lanjuti," tegas dia.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah