Razia KRYD, Tim UKL ll Polsek Penukal Abab Tegur 25 Pengendara dan Amankan 2 Sepeda Motor

- 22 Juli 2023, 18:48 WIB
/By Wendy Karno/

PALI - Jajaran Tim UKL ll Polsek Penukal Abab, Polres PALI masih menemukan pengemudi Roda dua (R2) maupun Roda Empat (R4), yang masih kurang peduli terhadap situasi penyebaran Virus Covid-19 di kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dari beberapa pengendara yang melintas saat pelaksanaan kegiatan KRYD oleh Tim UKL ll Polsek Penukal Abab yang digelar pada Jumat malam (21/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Selain menindak para pengendara yang tidak dilengkapi surat surat bermotor, Tim UKL ll Polsek Penukal Abab juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara dan sekumpulan pemuda yang nongkrong.

"Jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansah SH.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut terang Kapolsek, pihaknya juga mengimbau kepada pemuda yang sedang nongkrong, untuk tidak bermain judi online serta tidak pulang larut malam.

Masih diungkapkan Kapolsek Penukal Abab, dari hasil KRYD yang dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Penukal Abab tersebut, Tim UKL ll Polsek Penukal Abab telah memberikan teguran terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak 25 orang, dan mengamankan 2 kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan.

Ditambahkannya, sebelum kegiatan KRYD itu terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan yang diikuti Tim UKL ll Polsek Penukal Abab.

"Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 21.00 WIB, serta berjalan dengan aman dan kondusif sesuai harapan," tandas Kapolsek. **

Editor: Wendy Karno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah