Pj Wako Prabumulih Elman Tegaskan Hak 595 PPPK Formasi 2023 yang Dilantik Sama dengan PNS

- 29 April 2024, 11:09 WIB
PELANTIKAN PPPK FORMASI TAHUN 2023 : Penjabat Wali kota Prabumulih, H. Elman ST MM. berfoto bersama usai Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan 595 PPPK Formasi Tahun 2023, di Halaman Gedung Pemkot Prabumulih, Senin (29/4/2024).
PELANTIKAN PPPK FORMASI TAHUN 2023 : Penjabat Wali kota Prabumulih, H. Elman ST MM. berfoto bersama usai Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan 595 PPPK Formasi Tahun 2023, di Halaman Gedung Pemkot Prabumulih, Senin (29/4/2024). /

KLIKSUMSEL, PRABUMULIH – Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, Senin (29/4/2024), mengikuti Apel Mingguan di Halaman Kantor Pemerintah kota Prabumulih. Apel pagi di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih ini dirangkaikan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Penjabat Wali kota Prabumulih, H. Elman ST MM.

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 595 orang, yang terdiri dari 204 orang Tenaga Guru, 157 orang Tenaga Kesehatan dan 234 orang Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada 595 orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan,” ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Dalam amanatnya, Elman mengatakan, bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja. Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sisi pengembangan karir.

“Pengangkatan menjadi PPPK ini, hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab. 

“Banyak hal yang harus dijaga karena tentu status ASN walaupun PPPK tetap memiliki tanggung jawab moril, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas utamanya melayani.” katanya.

Menurutnya, semua yang hadir saat ini merupakan orang – orang pilihan yang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di kota Prabumulih. Ia berharap setelah menerima SK ini, semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x