"Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap di tahun 2024 ini, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel seluruhnya bisa meraih predikat UPT P2HAM.
"Semoga berbagai diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang dilaksanakan dapat meningkatkan hospitality dan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat," harap orang nomor satu di Kemenkumham Sumsel tersebut. (**)