Pakaikan Rompi 'Perang' Anggota PTPS di PALI, Bupati Heri Amalindo: Jangan Bertindak Sendiri

- 23 Januari 2024, 08:55 WIB
PENGAWAS TPS: Bupati PALI, Heri Amalindo menghadiri pelantikan anggota Pengawas TPS kecamatan Talang Ubi, di Komplek Pertamina Pendopo, Senin, (22/1).
PENGAWAS TPS: Bupati PALI, Heri Amalindo menghadiri pelantikan anggota Pengawas TPS kecamatan Talang Ubi, di Komplek Pertamina Pendopo, Senin, (22/1). /

KLIKSUMSEL, PALI - Mengawali kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu), Bupati PALI, H Heri Amalindo memakaikan rompi 'perang' terhadap anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pemakaian rompi terhadap anggota PTPS dilakukan Bupati Heri Amalindo, saat menghadiri pelantikan anggota petugas pengawas TPS kecamatan Talang Ubi, Senin, 22 Januari 2024, di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo. 

Saat memakaikan rompi tersebut yang secara simbolis dilakukan Bupati PALI, ia mengisyaratkan kesiapan anggota PTPS mengawasi proses jalannya pemungutan suara Pilpres dan Pileg, pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Pada kesempatan itu, Bupati PALI memberikan pesan atau wejangan terhadap anggota PTPS yang baru saja dilantik agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu kelurahan, Panwaslu kecamatan dan Bawaslu saat terjadi permasalahan di lapangan. 

"Cepat selesaikan ketika ada masalah di lapangan, jangan bertindak sendiri tapi  berkoordinasilah dengan Bawaslu atau Panwaslu kecamatan," pesan Bupati. 

Bupati juga menekankan agar anggota PTPS tidak Ikut-ikutan berkampanye. 

"Selaku pengawas jangan ikut langsung kampanye tim sukses Pilpres maupun Caleg. Karena anda adalah pengawas," imbuhnya.

Selaku PTPS, menurut Bupati harus menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi. 

"Tadi anda sudah disumpah, itu harus dijalankan dan pegang teguh azas Pemilu yakni Luber dan Jurdil," tandasnya. 

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah