Tinjau Antrean Online JKN di Faskes, Direktur TI BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan 2 RS Ini

- 25 April 2024, 22:15 WIB
PENDAFTARAN ANTREAN ONLINE JKN FASKES : Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan meninjau implementasi antrean online JKN di Faskes RS Khusus Gigi Mulut dan RS Khusus Mata Masyarakat provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/4/2024).
PENDAFTARAN ANTREAN ONLINE JKN FASKES : Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan meninjau implementasi antrean online JKN di Faskes RS Khusus Gigi Mulut dan RS Khusus Mata Masyarakat provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/4/2024). /

KLIKSUMSEL, PALEMBANG - Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan melakukan peninjauan langsung implementasi antrean online di RS Khusus Gigi Mulut dan RS Khusus Mata Masyarakat provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem pendaftaran pelayanan melalui layanan digital (antrean online) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan (Faskes) berjalan dengan baik.

Edwin Aristiawan mengatakan, dengan adanya sistem antrean online ini akan memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Sistem antrean online ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan transformasi digital ini untuk meningkatkan Transformasi Mutu Layanan JKN. Kita mengubah pola kebiasaan masyarakat yang tadinya takut tidak kebagian antrean dokter, sehingga waktu mereka menjadi tidak efisien karena datang lebih pagi untuk mengantre,” ungkapnya.

“Melalui sistem antrean online, peserta bisa lebih menghargai waktu, tidak ada penumpukan pasien di Faskes, peserta juga dapat melakukan kegiatan yang lainnya,” lanjut Edwin.

Perlu diketahui, karena sistem antrean online terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile terlebih dahulu untuk bisa mengakses pendaftaran pelayanan melalui antrean online di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Edwin menyebut, dengan memanfaatkan antrean online peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja.

“Untuk mengakses antrean online, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN di Playstore untuk gawai yang berbasis Android, maupun Appstore untuk gawai yang berbasis Ios. Sangat mudah dan simpel. Karena terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil antrean pelayanan kesehatan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus menunggu lama di Faskes. Hemat energi dan biaya,” ujarnya.

Untuk mengakses antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, yakni Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Peserta dapat memilih sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x