Kemudian Kapolsek memerintahkan Panit 1 Reskrim, IPDA Dedi Irma SH, untuk memimpin operasi penangkapan bersama Panit 2 Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa SH MH, serta Anggota Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.
"Personel Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung bergerak cepat menuju ke rumah Pelaku yang beralamat di jalan baru kelurahan Talang Ubi Barat," ucapnyam
Lanjut Kapolsek Talang Ubi, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti yang menguatkan kasus ini, yaitu handphone dan burung murai batu yang ia curi.
"Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Talang Ubi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (*)