PENANGANAN PERKARA : Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, saat menanggapi penanganan perkara yang melibatkan debt collector, yang sedang ditangani Direktorat kriminal umum dan Bidpropam Polda Sumatera Selatan. /
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik. (**)