Unit PPA Polres Prabumulih Bekuk Pelaku KDRT di Sukaraja

- 15 Juni 2024, 18:06 WIB
KASUS KDRT : Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, berhasil meringkus pelaku KDRT yang terjadi di wilayah kelurahan Sukaraja kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Oktober 2023 yang lalu.
KASUS KDRT : Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, berhasil meringkus pelaku KDRT yang terjadi di wilayah kelurahan Sukaraja kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Oktober 2023 yang lalu. /

KLIKSUMSEL, PRABUMULIH - Seorang pria, Sucipto (40), warga jalan Baturaja, kelurahan Sukaraja, kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih, pada Jumat siang (14/6), jam 11.00 WIB, diamankan oleh Tim Unit PPA Polres Prabumulih.

Karyawan swasta ini ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur dan melarikan diri, usai dilaporkan Olly Shanti (43), yang tak lain istri pelaku, karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

Terungkap dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 249 / X/ 2023/ SPKT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tanggal 24 Oktober 2023 itu disebutkan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah korban, jalan Baturaja, kelurahan Sukaraja, kecamatan Prabumulih Selatan, pada Selasa malam, 24 Oktober 2023, sekira jam 19.00 WIB silam. 

Pelaku (suami korban) melakukan KDRT dengan cara memukul leher korban sebanyak 5 kali. Tak sampai di situ, pelaku yang sudah diselimuti emosi juga memukul pundak kiri dan muka korban sebanyak 5 kali, serta memukul tangan kanan dan kiri istrinya (korban) itu sebanyak 5 kali, sehingga korban yang berprofesi guru ini mengalami luka memar pada bagian tangan kanan dan kiri, memar pada muka (wajah) serta menderita rasa sakit pada bagian leher dan pundak korban. Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

"Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira jam 11.00 WIB, tim unit PPA Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, yang beralamat di jalan Baturaja RT :03 RW :01 kelurahan Sukaraja kecamatan Prabumulih Selatan.

Mengetahui itu, selanjutnya tim Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit PPA, AIPTU Sucipto SH langsung mendatangi alamat tersebut. "Kemudian dilakukan penangkapan dan pelaku langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Kapolres Prabumulih AKBP Endro Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli. (*)

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah