INFO PENTING ! Para Orang Tua Perlu Tahu, PPDB SMAN/SMKN/SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021

- 28 April 2024, 10:24 WIB
WEBINAR PPDB : Foto bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si
WEBINAR PPDB : Foto bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si /

KLIKSUMSEL, PALEMBANG - Webinar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 di provinsi Sumsel dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024). Kegiatan tersebut mengambil tema PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Turut hadir melalui zoom meeting Pj Gubernur Sumsel, Dr. Drs. H. Agus Fatoni MSi. 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Deklarasi PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh seluruh stakeholder terkait. 

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan provinsi, Drs. Sutoko M.Si, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan, Drs. Joko Edi Purwanto MSi, Kabid SMK Dinas Pendidikan provinsi Sumsel Mondyaboni SE S.Kom M.Si, dan seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri, Kepala SMK Negeri serta seluruh stakeholder terkait. 

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fathoni mengatakan, penyelenggaraan PPDB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB SD, SMP SMA dan SMK dengan transparan, pemerataan dan berkeadilan. 

"Program pendidikan di Sumsel perlu ada terobosan inovasi dalam pemerataan pendidikan dalam meningkatkan SDM. Langkah awal PPDB berkeadilan adalah dengan dilaunchingnya bersama-sama tahun ini dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Diharapkan pelaksanaan PPDB ini dapat tercapai dan mendapat dukungan dari seluruh jajaran serta masyarakat dan berbagai komunitas. 

"Berbagai kajian PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melibatkan berbagai pihak dalam menyusun juknis PPDB ini. 

Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah, sehingga tidak menjadi penonton tetapi bisa bersama-sama menikmati pendidikan di sekitar lingkungannya. Kemudian untuk kuota afirmasi sebesar 15% ini memberikan akses layanan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan. 

Selanjutnya, jalur mutasi orang tua untuk mengakomodir apabila orang tuanya berpindah tugas. Sedangkan untuk jalur prestasi sebesar 30% ini mengakomodir siswa-siswa berprestasi yang dilengkapi dengan nilai raport dan peringkat kelas. Jalur ini dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik," tuturnya. 

Agus Fatoni menuturkan, untuk pengumuman PPDB dilaksanakan secara serentak. Ini diharapkan dapat meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang. 

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah