Kemenkumham Sumsel Rehabilitasi Ratusan Napi Pecandu Narkoba

- 14 Januari 2024, 23:26 WIB
NARKOBA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, saat menyampaikan sambutannya di acara program rehabilitasi medis dan sosial terhadap napi/WBP di Palembang, Sabtu (13/1/2024).
NARKOBA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, saat menyampaikan sambutannya di acara program rehabilitasi medis dan sosial terhadap napi/WBP di Palembang, Sabtu (13/1/2024). /

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menambahkan program rehabilitasi itu gencar dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data, program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkoba pada 2021 dilakukan kepada 870 WBP dan pada 2022 dilakukan rehabilitasi kepada sekitar 800 orang WBP.

Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak.

"Dalam pelaksanaan rehabilitasi itu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi, kabupaten/kota," kata Bambang. (*)

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah