KLIKSUMSEL, PALEMBANG - Kepala Cabang ACC Finance Palembang, Aji Saputra mengatakan, bahwa kantor pusat dan wilayah terkait telah mengeskalisasi masalah tunggakan terhadap salah satu nasabahnya hingga terjadi penarikan unit mobil di provinsi Jambi.
"Penarikan ini merupakan bagian dari prosedur penanganan tunggakan pembayaran kredit," jelas Aji, kepada awak media, akhir pekan kemarin.
Dalam responsnya terhadap kejadian ini, pihak keluarga nasabah merasa keberatan dan mengadukan situasi tersebut ke ACC Finance.
"Kami saat ini sedang mengajukan banding ke pihak asuransi karena terdapat perubahan jabatan yang membuat pejabat baru kami belum menguasai detail kasus tersebut," tambah Aji
Ia menyebutkan, ACC Finance telah mengundang perwakilan asuransi untuk membahas masalah tersebut, termasuk mempertimbangkan bahwa kontrak kredit melibatkan tiga pihak: nasabah, ACC Finance, dan asuransi.
"Ada perjanjian yang seharusnya menjamin kredit nasabah jika terjadi apa-apa, namun klaim sebelumnya ditolak oleh asuransi," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa ACC Finance membutuhkan waktu lebih untuk mendapatkan respons dari asuransi mengenai aduan terbaru dari pihak nasabah.
Terkait penarikan unit, dia menegaskan, bahwa tidak ada perintah khusus dari ACC Finance. "Ini adalah eksekusi jaminan fidusia karena ada tunggakan kredit," ungkapnya.
Selama periode tunggakan kredit yang panjang ini, ACC Finance telah mengirimkan beberapa Surat Peringatan hingga SP3 kepada nasabah, yang sayangnya tidak direspons.