Bawa Kabur RX King Warga Gunung Menang, Pemuda Pengangguran Ini Ditemukan Bersembunyi di Prabumulih

- 25 April 2024, 16:34 WIB
TERSANGKA CURANMOR : Tersangka AP Bin FEF (23), warga Talang Ujan, kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI diringkus Tim Opsnal Polres PALI di tempat persembunyiannya di wilayah Prabumulih.
TERSANGKA CURANMOR : Tersangka AP Bin FEF (23), warga Talang Ujan, kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI diringkus Tim Opsnal Polres PALI di tempat persembunyiannya di wilayah Prabumulih. /

 

KLIKSUMSEL, PALI - Sempat menghilang tanpa jejak hampir 1,5 tahun, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) RX King di desa Gunung Menang, kecamatan Penukal, kabupaten PALI, pada akhir Agustus 2022 lalu, berhasil diungkap Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.

Ialah AP Bin FEF (23). Pemuda pengangguran asal Talang Ujan, kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI ini diringkus Tim Opsnal pimpinan Kasatreskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira S.Tr.K SIK di tempat persembunyiannya di wilayah kota Prabumulih.

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya, yakni sepeda motor RX King warna hitam hijau Nomor Polisi BG 4598 DQ bernomor Rangka MH33KA0176K821663, dan Nosin 3KA795776 itu langsung digelandang ke Mapolres pali.

"Betul, pelaku kita amankan berdasarkan LP / B-92 / VIII / 2022 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 22 Agustus 2022, dan bertempat kejadian perkara di depan rumah Ali Bin Dung desa Gunung Menang, kecamatan Penukal, kabupaten Pali, provinsi Sumsel, pada Senin dini hari, (22/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB silam," ungkap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, saat membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku, ketika dibincangi Bang Akbar selaku Ketua Koordinator Pers Polres PALI, pada Rabu (24/04/2024) di ruang kerjanya, sekira pukul 11.05 WIB.

Sementara ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira S.Tr.K SIK, peristiwa curanmor itu terjadi saat korban asyik menonton acara Orgen Tunggal di sekitar TKP.

Betapa terkejutnya korban, saat hendak pulang dari acara tersebut, sepeda motor RX King kesayangannya, yang ia parkir di depan rumah Ali Bin Dung, telah raib dibawa kabur pencuri 

"Lalu korban langsung membuat laporan ke Polres PALI, dengan adanya kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)," terang Kasat Reskrim Polres PALI.

Dari laporan inilah, Kasat Reskrim IPTU Yudhistira langsung memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali, IPDA M. Faiz Akbar S.Tr.K beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk melakukan Penyelidikan. 

Dari hasil penyidikan itu juga diketahui, pelaku ternyata bersembunyi di kota Prabumulih selama 1 tahun lebih. 

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x