Masuk Pelanggaran Serius di Sekolah, Kejari Tubaba Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Perundungan

- 30 Januari 2024, 21:07 WIB
KEKERASAN ANAK: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Sri Haryanto SH MH, menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku Perundungan di
KEKERASAN ANAK: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Sri Haryanto SH MH, menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku Perundungan di /

KLIKSUMSEL, TULANG BAWANG BARAT - Kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Terutama bersatu untuk melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman, termasuk kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Sri Haryanto SH MH, saat hadir dalam kegiatan Forkopimda Masuk Sekolah guna pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, yang berlangsung di SMPN 07 Panaragan Jaya, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (29/1/2024).

Kajari Sri Haryanto mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius yang mengancam generasi masa depan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap hal tersebut sangatlah penting.

"Kita harus berusaha bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan positif bagi anak-anak kita dan generasi penerus," kata Sri Haryanto.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Tidak hanya secara fisik, kekerasan juga dapat terjadi secara verbal dan emosional yang akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak dan dapat menyebabkan trauma jangka panjang. 

"Kita semua harus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, serta memberikan edukasi kepada mereka agar dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan cara untuk melaporkannya," ungkap dia.

Saat ini, sambung Kajari, beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup menyita perhatian publik, seperti penelantaran, pelecehan, serta beberapa kasus seperti perundungan yang terjadi terhadap siswa siswi.

Kajari menjelaskan, mengapa perundungan adalah suatu tindakan yang tidak dapat diterima di masyarakat. Dia yakin setiap orang memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati, terutama di lingkungan sekolah. 

"Perundungan dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi korban, dan itu tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah