Terkait Dugaan Pelanggaran PPDB 2024, Ombudsman Keluarkan Beberapa Tindakan Korektif, Tak Main-main Ini Isinya

- 28 Juni 2024, 22:15 WIB
OMBUDSMAN SERAHKAN LHP PPDB 2024 : Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan Investigasi Alas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses PPDB Tingkat SMAN di kota Palembang.Jumat (28/6).
OMBUDSMAN SERAHKAN LHP PPDB 2024 : Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan Investigasi Alas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses PPDB Tingkat SMAN di kota Palembang.Jumat (28/6). /

3. Kepala SMA Negeri se-kota Palembang mengumumkan calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dan tidak lolos seleksi jalur prestasi berdasarkan peringkat nilai kumulatif yang memuat informasi total skor secara transparan dan akuntabel, yang dapat diakses masyarakat luas termasuk orang tua/wali peserta didik. (Pengumuman dilakukan dengan cara ditempel di papan pengumuman, website dan medsos sekolah serta melalui aplikasi ppdbsumsel.com);

4. Pj Gubemur Sumatera Selatan sebagai atasan para Terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi oleh Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan termasuk kedudukan Pih. Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat provinsi Sumatera Selatan sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut. Perwakilan Ombudsman Ri provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja kepada Pj. Gubemur, Terlapor I dan Terlapor Il untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaannya. (**)

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah