Lakukan Aksi Demo, Massa Dua Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih Tuntut PT GHEMMI Gunung Raja

- 28 Maret 2024, 22:45 WIB
AKSI MASSA : Aksi Demo ratusan warga dari dua kabupaten Muara Enim dan kota Prabumulih, Kamis (28/3), di areal PT GHEMMI Gunung Raja, Muara Enim.
AKSI MASSA : Aksi Demo ratusan warga dari dua kabupaten Muara Enim dan kota Prabumulih, Kamis (28/3), di areal PT GHEMMI Gunung Raja, Muara Enim. /

Terakhir, ia sampaikan, mediasi yang difasilitasi Sat Intelkam Polres Muara Enim. Setelah dilakukan dua kali pertemuan, sempat terjadi kesepakatan di mana lahan yang terkena pencemaran limbah PT. MPC melalui kontraktornya PT. LCL diketahui milik Yogos (pemilik lahan). Bahkan disepakati untuk dilakukan croschek di lapangan.

"Dari hasil croschek lapangan, memang benar lahan tersebut milik Yogos. Akan tetapi, saat diajukan claim ganti rugi, Managemen Perusahaan selalu mengelak, begitu juga claim ganti rugi yang diajukan warga Payu Putat tak membuahkan hasil. Warga selalu dipermainkan," ujar Husriadi, kecewa.

Ia menilai managemen PT. Ghemmi sengaja menunda nunda masalah ganti rugi lahan warga dengan berbagai alasan. "Terakhir, staf PT. Ghemmi beralasan direksi masih berada di Beijing. Apakah keputusan klaim ganti rugi ditentukan oleh seseorang. Anehnya, Direksi yang disebut sebut berbulan bulan berada di Beijing," ujar Husriadi dengan nada geram, seraya menambahkan, pihaknya beberapa kali menghubungi staf PT. Ghemmi bernama Icon, melalui sambungan telepon namun tidak pernah diangkat. Begitu pun saat di WhatsApp, tetapi tidak pernah dibalas. (**)

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x