Lakukan Aksi Demo, Massa Dua Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih Tuntut PT GHEMMI Gunung Raja

- 28 Maret 2024, 22:45 WIB
AKSI MASSA : Aksi Demo ratusan warga dari dua kabupaten Muara Enim dan kota Prabumulih, Kamis (28/3), di areal PT GHEMMI Gunung Raja, Muara Enim.
AKSI MASSA : Aksi Demo ratusan warga dari dua kabupaten Muara Enim dan kota Prabumulih, Kamis (28/3), di areal PT GHEMMI Gunung Raja, Muara Enim. /

KLIKSUMSEL, PRABUMULIH - Ratusan warga dari beberapa desa dalam wilayah kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim dan wilayah kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih, pada Kamis pagi (28/3/2024), melakukan penutupan paksa saluran pembuangan limbah milik PT. MPC dan PT. LCL, yang terletak di Sungai Penimur. Tak sampai di situ, massa juga memblokade mesin penumpahan batu bara di areal PT. GHEMMI di Gunung Raja, Muara Enim.

Terungkap, aksi massa gabungan dari dua kabupaten Muara Enim dan kota Prabumulih ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang selalu diabaikan oleh managemen PT. GHEMMI, PT. MPC dan PT. LCL.

Menurut warga, sudah tak terhitung berapa kali pihaknya melakukan aksi, baik dengan mendatangi Pemkab Muara Enim maupun ke kantor PT. GHEMMI langsung di Gunung Raja. Namun tetap belum ada tanggapan dan realisasi dari pihak perusahaan.

"Setiap kali melakukan aksi demontrasi, managemen ketiga perusahaan itu hanya berjanji segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi dan menormalisasi Sungai Penimur. Tetapi kenyataannya tak pernah direalisasikan," ucap Koordinator aksi, Sastra Amiadi, kepada awak media, usai aksi.

Menurut Sastra Amiadi, massa menuntut pihak perusahaan terkait, agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang tercemar limbah batu bara milik PT. MPC dan PT. LCL. Serta melakukan normalisasi Sungai Penimur. Meninjau ulang izin dermaga PT. MPC dan menormalisasi sungai yang terdampak oleh kegiatan pembangkit listrik PT. GHEMMI.

"Akan terus melakukan aksi demontrasi. Selain menutup saluran pembuangan limbah pipa PT. MPC, PT. LCL dan memblokade mesin penumpahan batu bara PT. GHEMMI. Massa juga akan memblokade kapal tongkang yang memuat batu bara yang melintasi Sungai Lematang," tegas Ketua LSM MRLB kota Prabumulih - Muara Enim, yang akrab disapa Mang Yadi ini.

Terpisah Husriadi, salah seorang pendamping warga dalam aksi itu menyebutkan, bahwa dari pertemuan mediasi yang diinisiasi Sat Intelkam Polres Muara Enim itu terungkap, Icon staf PT. Ghemmi sering kali menyebutkan bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar ganti rugi adalah PT. Ghemmi. "Bila hak kepemilikan sudah jelas dan yang bersangkutan mengajukan klaim ganti rugi, kami segera bayar," kata Icon, beberapa waktu lalu yang seakan memberikan kepastian.

Masih dikatakan Husriadi, bahwa persoalan warga beberapa desa dalam wilayah kecamatan Empat Petulai Dangku, kabupaten Muara Enim dan warga Gunung Kemala, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih dengan perusahaan Batubara PT. MPC, PT LCL yang beroperasi di daerah tersebut sudah berlangsung lama.

"Berbagai upaya telah dilakukan. Namun tak membuahkan hasil," ucap Husriadi.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x