Mudik Lebaran 2024, Masyarakat Bisa Lintasi Jalan Tol Indralaya – Prabumulih

- 29 Maret 2024, 22:26 WIB
/

KLIKSUMSEL, BATURAJA – Masyarakat yang akan mudik Lebaran melintasi daerah-daerah di Pulau Sumatera kini sudah bisa mengakses sejumlah ruas jalan tol, termasuk di antaranya ruas jalan tol Indralaya – Prabumulih di Sumatera Selatan.

Ruas jalan tol Indralaya – Prabumulih dioperasikan tanpa tarif mulai 30 Agustus 2023. Jalan Tol Indralaya-Prabumulih sepanjang 64,5 kilometer ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (TTS) yang mencapai 2.800-an kilometer.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, memberi amanat kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatera.

Pembangunan jalan tol dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera tersebut akan menghubungkan Lampung hingga Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai 2.800-an kilometer dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2024.

Berdasarkan data hingga Februari 2024, Jalan Tol Trans Sumatera telah beroperasi sepanjang 884,5 kilometer yang terdiri dari 15 ruas, yakni Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 km), Kayu Agung – Palembang – Betung (42,5 km), Belawan – Medan – Tanjung Morawa (43 km), Medan – Binjai (17 km), Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (62 km), dan Palembang – Indralaya (22 km).

Ruas jalan tol lainnya, Sigli – Banda Aceh Seksi 2 – 6 (Seulimeum – Baitussalam) (49 km), Pekanbaru – Dumai (131 km), Pekanbaru – Bangkinang (31 km), Binjai – Tanjung Pura (39 km), Bengkulu – Taba Penanjung (17 km), Tebing Tinggi – Indrapura (20,4 km), Tebing Tinggi – Indrapura (20,4 km) serta Indralaya – Prabumulih (65 km).

 
Jalan tol Indralaya-Prabumulih dan jalan layang (flyover) Patih Galung Kota Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2023. Jalan tol tersebut sudah dibangun sejak 2019  dengan biaya sebesar Rp 12,5 triliun.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya – Prabumulih, maka PT Hutama Karya (Persero)  telah mengumumkan pemberlakuan tarif pada 20 Februari 2024 mulai pukul 12.00 WIB.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut maka pengguna jalan tol Indralaya – Prabumulih maupun sebaliknya dengan kendaraan Golongan I dikenai tarif Rp85.000, Golongan II dan III Rp127.500 dan Golongan IV Rp170.000.

Konektivitas

Dengan telah beroperasinya Jalan Tol Indralaya – Prabumulih maka akan dapat menjadi akses alternatif masyarakat Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, saat mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, dengan lebih cepat dan praktis.

Halaman:

Editor: Wendy Karno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x