Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Sumsel Berikan Beberapa Catatan Rekomendasi

- 26 April 2024, 00:53 WIB
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4).
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4). /

2. BIDANG PEREKONOMIAN

1. Memberikan apresiasi atas beberapa keberhasilan yang dicapai Dinas Pertanian dan TPH Tahun Anggaran 2023 di mana salah satu keberhasilannya, yaitu masih termasuk lima (5) besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional, hal ini tidak lepas dari dukungan kinerja Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) yang tersebar di setiap desa dan kecamatan kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan, untuk itu diminta agar Gubernur Sumsel memenuhi kembali kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten/kota yang berkurang dikarenakan pensiun, mengundurkan diri/berhenti ataupun hal lainnya.

2. Guna lebih meningkatkan produksi pertanian di masa mendatang, maka kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga PPEP harus ditingkatkan, untuk itu meminta dukungan Gubernur Sumatera Selatan agar merevitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur.

3. Aplikasi SIBENIH, SISULUH dan SIBEJAJO agar disosialisasikan secara intensif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat petani.

4. Pada tahun 2023 realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Selatan masih mengalami kekurangan sekitar 50% dari kuota, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat oleh OPD terkait.

3. BIDANG KEUANGAN

1. Dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP baku dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan. 

2. Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah agar Bapenda provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD), karena sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di kabupaten/kota menempati Ruko sewaan, sehingga kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas pengelola dan penghasil Pendapatan Daerah.

3. Gubernur Sumatera Selatan agar memerintahkan kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarnadwipa sehingga Hotel Swarna Dwipa yang merupakan BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah mampu bersaing, semakin berkembang dan maju serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.

4. Direksi PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang agar lebih meningkatkan inovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kinerja perusahaan, dan segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas Graha Sumsel di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor, mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana guna meningkatkan okupansi yang akan mendongkrak kinerja perusahaan sehingga dengan meningkatnya Pendapatan akan membuat PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang dapat lebih berkontribusi bagi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah