Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Sumsel Berikan Beberapa Catatan Rekomendasi

- 26 April 2024, 00:53 WIB
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4).
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4). /

KLIKSUMSEL, PALEMBANG - Setelah mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu. Akhirnya para anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 setelah penyampaian laporan tim perumus rekomendasi LKPJ dari setiap bidang.  

Pada rapat paripurna LXXXI (81) lanjutan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Kartika Sandra Desi SH MM dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel, Dr. Drs. Agus Fatoni M.Si dan Sekretaris Daerah, Ir S.A. Supriono, para perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Diterimanya LKPJ Gubernur Sumsel, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi dimaksud yang diberikan langsung kepada pihak eksekutif yang rancangan keputusan itu telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si. dan telah disetujui peserta paripurna terlebih dahulu.

Rapat paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan Pj Gubernur Sumsel, Dr Drs Agus Fatoni M.Si, yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumsel atas kerja sama yang telah terjalin selama ini beserta pansus yang telah membahasnya. Hal ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan pihak legislatif dan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Adapun laporan pembahasan tim rekomendasi DPRD provinsi Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE M.Si di antaranya sebagai berikut:

1. BIDANG PEMERINTAHAN

1. Untuk kelancaran proses pemeriksaan (audit tahunan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing OPD sehingga ke depannya pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama.

2. Agar Pemerintah provinsi Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga kejadian tidak dapat dibayarkannya TPP PNS dan kegiatan-kegiatan lainnya tidak terulang lagi di masa mendatang.

3. Khusus Sekretariat DPRD, perlu dilakukan inventarisasi ulang terhadap perlengkapan ruangan pribadi anggota agar tidak terdapat perbedaan jenis dan jumlah barang yang ada dengan daftar inventaris terutama terhadap anggota yang akan purna tugas.

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x