Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Sumsel Berikan Beberapa Catatan Rekomendasi

- 26 April 2024, 00:53 WIB
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4).
LKPJ GUBERNUR SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023 : Sekretaris DPRD provinsi Sumsel, H Aprizal S.Ag SE M.Si menyerahkan surat keputusan DPRD provinsi Sumsel terkait rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/4). /

3. Pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan agar memberikan bantuan kepada siswa prasejahtera melalui kartu sumsel cerdas untuk siswa prasejahtera yang berada dalam ekonomi menengah ke bawah tapi tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.

4. Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk mengaktifkan status rekening P2UKD dan P2UKK sehingga Pencairan honorarium kegiatan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) berjalan lancar sebagaimana mestinya.

5. DPRD provinsi Sumatera Selatan meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang mengalokasikan anggaran Pembangunan Gedung MUI Sumatera Selatan, mengingat saat ini MUI Sumsel belum memiliki gedung kantor sendiri dan masih mengontrak. (**)

Halaman:

Editor: Donni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah